Selasa, 05 Januari 2010

Pasar Bebas


FTA ASEAN-China
“Jalan Sesat Menuju Kesejahteraan”


di tulis dan di terbitkan oleh Dept. Pendidikan dan Propaganda Komite Pimpinan Pusat Serikat Mahasiswa Indonesia

Situasi Umum
Perdagangan Bebas adalah sebuah cita-cita bagi kelas pemodal dalam mempercepat akumulasi modal di segala penjuru pelosok dunia, yang termanifestasi dalam “pasar terbuka” secara global tanpa adanya hambatan dalam perdagangan, sehingga perdagangan bebas (FTA-China) disambut gembira oleh semua kelas pemodal segala penjuru di wilayah ASEAN dan China, kecuali mereka yang masih belum berani bertarung dalam persaingan perdagangan termasuk pengusaha Indonesia yang berteriak menyatakan ketidaksiapan dengan memohon-mohon kepada Negara untuk menundanya dengan beberapa kompensasi, tapi pada prinsipnya mereka menyambutnya tanpa bantahan apapun.


Perdagangan bebas mensyaratkan akan adanya penghapusan atas hambatan seperti tariff bea masuknya barang-barang impor ataupun barang ekspor dalam rute perdagangan. FTA ASEAN-China yang telah disepakati pemerintah Indonesia telah melakukan itu yaitu menghilangkan hambatan dalam bentuk tarif menjadi 0 % dalam 10 sector (Industri Besi dan baja, tekstil, petrokimia, alas kaki, makanan dan minuman, holtikultura, Elektronik, kabel, serat sintetis, dan mainan) dan ada sekitar 2.500 subsektor industry. Penghapusan tariff tersebut bagi mereka-kelas pemodal adalah keharusan dan bagian dari fair trade Karena adanyanya bea masuk apalagi kebijakan dalam bentuk proteksi merupakan unfair trade dalam payung liberalisme. Alasan perdagangan bebas (FTA) dari kelas pemodal dan rezim borjuasi adalah pertama; memberikan keuntungan pada masing-masing Negara yang terlibat dalam perdagangan yaitu peningkatan pertumbuhan, senada dengan apa yang dikatakan Pejabat Kementerian Perdagangan Tiongkok Zhang Kening bahwa zona perdagangan bebas akan memberikan pertumbuhan ekonomi masing-masing negara dan akan mengembangkan keunggulan masing-masing dan terealisasi menang bersama. Pandangan itu tidaklah berbeda dengan apa yang dikatakan David Ricardo salah satu tokoh ekonomi Liberal tentang Comparative Advantage yang terbukti gagal-hanya mendatangkan kemudaratan dan kemengan bagi Negara lain dari hasil penghisapan atas Negara lain. kedua; mensejahterakan rakyat, hal ini dilihat dari pemenuhan konsumsi masyarakat secara lebih mudah dengan harga murah. Menjadi pertanyaan apakah alasan yang dikemukan benar adanya atau sebaliknya hanya akan melahirkan kemudaratan bagi Negara dan masyarakat Indonesia?.

Menjawab hal tersebut tidaklah serta merta mengatakan ya atau tidak, tapi penting untuk kita teliti secara obyektif dengan melihat material atau kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat yang sering dikatakan sebagai potensi pasar yang mampu menciptakan permintaan dalam setiap penawaran barang. Setiap orang yang mengku jujur tentu akan mengatakan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia masih rendah, belum memiliki kekuatan untuk bertarung dengan Negara lain. Pada penguasaan pasar dalam negeri misalnya industri nasional dan juga pengusaha dalam negeri tidak mengusai sepenuhnya pasar domestic, artinya bahwa aktivitas ekspor Negara lain mendapatkan penguasaan pasar, menurut APINDO sendiri 50% pasar dalam negeri dikuasai produk-produk impor, sebanyak 40% datang dari china (sebelum FTA ASEAN-China), apalagi mereknya perdagangan bebas dengan hilangnya tariff bea masuk, subsidi atas ekspor dari negara mereka (China) akan mampu menekan harga serendah-rendahnya dipasaran.
Sedangkan situasi akibat krisis global semenjak pertengahan 2008 mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi dengan fluktuasi pasar yang tidak memberikan kepastian dalam aktivitas ekonomi, peningkatan jumlah pengangguran akibat PHK, masih sempitnya lapangan kerja dan banyaknya perusahaan yang gulung tikar termasuk lembaga perbankkan yang ditutup dan dicabut izinnya karena tidak layak untuk beroperasi. Sehingga kondisi tersebut pada akhirnya memaksa pemerintah melakukan revisi atas laju pertumbuhan ekonomi. Sebagai tambahan situasi, secara agregat dalam aktivitas perdagangan antar Negara, Indonesia semenjak tahun 2008-2009 mengalami defisit neraca perdagangan, artinya nilai impor melebihi nilai ekspor. Sekilas gambaran kondisi tersebut cukuplah bagi kita untuk menyatakan bahwa situasi ekonomi dalam negeri masih lemah. Dan perdagangan bebas di bawah system yang kapitalistik tidaklah bisa disandarkan di mana Negara masih mengalami ketergantungan akan produk-produk luar negeri (impor), aktivitas ekonomi yang masih menyandarkan pada ekonomi padat karya, penguasaan teknologi yang masih rendah dan keterbatasan modal dengan menyandarkan modal dari hutang pada lembaga-lembaga donor international.

Sementara disisi yang lain berbeda jauh kondisinya dengan China yang sudah tergolong sebagai kekuatan baru dalam ekonomi dunia atau disebut kekuatan baru (New force market). Karena tepat adanya bahwa China sudah masuk dalam kategori perusahaan terbesar bedasarkan kapitalisasi pasar seperti PetroChina, Ind&Comm Bank Of China, China Mobile, China Contructions Bank dan HSBC. Hal ini menandakan bahwa China merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia yang mampu menggeser penguasa pasar eropa (G-8) yang selama ini selalu menguasai atau memonopoli asset-asset ekonomi dunia. Situasi yang berbanding terbalik dengan Indonesia yang masih mengalami kekacauan/ketidakstabilan ekonomi atau dengan kata lain masih dalam waktu yang lama berada pada fase pemulihan, pembangunan kekuatan ekonomi akibat dari dampak krisis semenjak krisis 1998-2009. Dengan Negara diluar China yang tergabung dalam ASEAN Indonesia masih belum menjadi Negara yang mendominasi berdasarkan kapitalisasi pasa. Laporan Kompas (28/12/09) sampai dengan tahun 2008 perdagangan Negara anggota ASEAN dengan China Indonesia masih di bawah Thailand, Singapura dan Malaysia dengan nilai ekspor Indonesia sebesar 11.673 Juta Dollar AS dan nilai impor sebesar 15.247 Juta Dollar AS-neraca perdagangan negatif.

Gambaran umum akan situasi ekonomi Indonesia memperlihatkan kenyataan bahwa fondasi kekuatan ekonominya dalam keadaan rapuh yang pada prinsipnya masihlah jauh untuk menjadi pemenang dalam pertarungan di tengah perdagangan ala kapitalisme yang dalam sejarahnya memenangkan Negara-negara yang kuat secara kekuatan ekonomi-menghisap Negara, sementara Indonesia dengan segala ketidakefesienan, dengan ekonomi biaya tinggi dan perkakas pendukungnya yang tidak cukup tersedia akan sulit mendapakan kontribusi terhadap ekonomi Indonesia.

Dampak Perdagangan Bebas
Janji-janji yang ditawarkan dalam perdagangan bebas, seperti; pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya hanyalah sebuah janji yang realisasinya sulit untuk kita temukan, kecuali akibat-akibat buruk belaka.

Banyak dari pengusaha manufaktur Indonesia berteriak ketakutan karena alasan ketidaksiapan menghadapi FTA ASEAN-China bukan berarti mereka melakukan penolakan terhadap perdagangan bebas-teriakan mereka hanyalah karena akan mengalami bencana kerugian dan gulung tikar. Terbukti mereka hanya menginginkan penundaan dengan beberapa rancangan kompensasi mereka. Wajar mereka tidak siap, kekuatan yang mereka miliki tidaklah sebanding dengan kekuatan China ataupun beberapa negara intra ASEAN yang masih mengungguli mereka, belum lagi menghadapi nilai impor (migas dan non migas) dari negara seperti Eropa dan Amerika.

Terlepas dari ketakutan para pengusaha Indonesia FTA ASEAN-China akan mengakibatkan De-industrialisasi nasional baik industri yang sepenuhnya dikuasai swasta ataupun industri milik negara (BUMN). De-industrialisasi merupakan kondisi di mana industri-industri nasional tidak mampu lagi melakukan produksi akibat kerugian atas transaksi. Gejala tersebut akan terlihat dari penurunan produksi, penurunan profit atas transasksi dan kehilangan pangsa pasar. Gejala deindustrialisasi pada dsarnya sudah terlihat sebelum FTA ASEAN-china disepakati dan dijalankan pada awal tahun 2010, hal ini ditandai dengan penetrasi barang-barang negara luar yang menguasai 50% pangsa pasar dari keseluruhan pasar dalam negeri akibat dari meningkatnya nilai impor atas barang luar negeri. Perdagangan bebas ASEAN-China tanpa ada hambatan termasuk dalam tariff bea masuk tentunya akan semakin menambah suplay barang-barang luar negeri terutama China terhadap pasar dalam negeri. Banyaknya barang dalam pasaran (Suplay>Demand) akan memungkinkan terjadinya penurunan harga dalam logika hokum penawaran dan permintaan. Bahwa terlepas dari hukum pasarnya, bahwa penurunan harga pasti akan terjadi sebagai akibat dari penurunan tariff bea masuk sampai nol persen apalagi china mendapatkan subsidi dari negaranya. Dari segi Demand atau permintaan akan barang dengan desakan atas pemenuhan kebutuhan ditambah lagi kapasitas daya beli masyarakat Indonesia yang masih rendah akan meminta barang dengan harga yang lebih murah. Liberalisme tidaklah mempersoalkan pada kemampuan pesaingnya tapi pada bagaimana memenangkan persaingan, maka industri dalam negeri tidaklah keluar sebagai pemenang tapi menuai kekalahan dengan segala bentuk kerugiannya. Pada situasi seperti itu kita akan melihat fenomena kebangkrutan (gulung tikar) termasuk industri berskala kecil ataupun UMKM akan tergilas, fenomena privatisasi BUMN dan akuisi, singkatnya De-industrialisasipun tak terhindarkan.

Memang perlu diakui perdagangan bebas akan memungkinkan penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya walaupun ukuran kualitas atas barang itu tidak memberikan jaminan. Penurunan harga bukanlah hal baru dalam pertarungan bebas dipasaran, lihat saja pada masa sebelumnya kita sudah dijejali produk-produk China dengan tawaran harga yang lebih murah dari tawaran produk lain. Tapi apakah hal itu menguntungkan?. Hal itu menguntungkan jika kita lihat hanya pada segi harga murahnya tapi berbeda kalau dilihat dari segi kelaykan upah yang diterima oleh kelas buruh ataupun pendapatan yang dimiliki masyarakat seperti petani, kaum miskin kota. Gaji/Upah yang mereka terima belumlah mampu untuk mendapatkan kelayakan hidup disbandingkan dengan kelas pemodal/pengusaha yang hidup dari hasil kerja kelas buruh, jauh berbeda juga bila dibandingkan dengan pejabat tinggi negara. FTA ASEAN-China besar kemungkinan akan terjadinya penurunan Upah kelas buruh. Penyebab itu, pertama; kekuatan bersaing tidaklah cukup kuat ditumpukan pada aktivitas produksi dengan cost produksi yang tinggi, maka pengeluaran-pengeluaran perusahaan haruslah ditekan seminimal mungkin, salah satu jalannya adalah menurunkan upah buruh. Kedua; pasar tenaga kerja. Adanya lapangan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah pecari kerja menjadikan pasar (Suplay) tenaga kerja semakin bertambah, hal ini akan memberikan legitimasi bagi pengusaha dalam kontrak kerja memberikan upah murah. Situasi dilematis nagi kelas buruh-kalau tidak diterima tidak bekerja, tidak bekerja tidak ada pendapatan, tidak ada pendapatan maka tidak bisa memenuhi kebutuhan. Itulah kapitalisme yang menempatkan kelas buruh sama dengan komoditas yang tunduk pada hokum pasar. Bahwa sebenarnya kondisi itu tidak akan terjadi manakala negara lewat kebijakan-kebijakannya berpihak pada kelas buruh bukan sebaliknya sebagai alat kepentingan kelas pemodal. Maka harga murah berbanding lurus dengan penurunan upah pada kelas buruh.

Negara dan kelas pemodal tanpa dosa sedikitpun mengatakan bahwa perdagangan bebas akan memberikan keuntungan masing-masing negara dan kelas buruh seperti; tersedianya barang-barang dengan harga murah. Jangan tertipu, karena hal itu hanyalah kata manis untuk mengelabui sehingga mendapatkan legitimasi pemberlakuan perdagangan bebas dari masyarakat

De-industrialisasi akibat dari FTA ASEAN-China tidaklah selesai pada persoalan kerugian ataupun kolapsnya suatu perusahaan tapi lebih dari itu. Akan menjadi penyebab utama terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja terhadap kelas buruh Indonesia selain upah murah. Inilah seharusnya yang paling kita takuti karena bagi kelas buruh kerja adalah syarat bagi mereka untuk bertahan hidup. Selama ini ketakutan para pengusaha termasuk APINDO adalah semata-mata karena ketidaksiapan mereka bertarung dan menerima kekalahan bukan pada hilangnya pekerjaan kelas buruh sebagai tenaga produktif industri, sehingga yang paling dasar seharusnya menjadi ketakutan kita adalah akan terjadinya PHK besar-besaran. Adanya FTA ASEAN China jumlah ter-PHK akan semakin bertambah banyak, diprediksikan jumlahnya mencapai 7,5 juta buruh diluar ankatan kerja yang belum bekerja. Sementara kasus PHK pada tahun sebelumnya secara kumulatif dalam jumlah yang tidak sedikit, laporan akhir tahun 2009 DepnakerTrans jumlah PHK yang tercatat sebesar 69.000 buruh. Sebagai sekedar catatan tambahan tentang PHK disektor tekstil menurut data Kompas.com (30/12/09) sepanjang tahun 2008-2009 sebanyak 426 industri tekstil dan produk tekstil (TPT) gulung tikar sehingga 78.158 tenaga kerja diberhentikan. Beberapa gambaran mengenai PHK di atas mengartikan bahwa ketidakmampuan industri nasional untuk bersaing dengan Negara lain seperti China akan secara otomatis menambah daftar kasus PHK, sementara lapangan kerja masih terlalu sempit untuk menampung jumlah pengangguran yang ada.

Di wilayah terpisah, sector tani tidaklah jauh berbeda situasinya karena memang FTA tidak hanya akan berdampak pada kehidupan kelas buruh. Selama ini persoalan agraria masih menjadi pekerjaan rumah yang semestinya harus diselesaikan, tidak sedikit sumber-sumber agraria termasuk tanah di atasnya dikuasai oleh pemodal bukan rakyat. Selama ini pula sector agraria sudah memberikan kontribusi terhadap devisa Negara walaupun memang hasil dari tidak jelas peruntukkannya dengan kata lain tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Terkait dengan FTA ASEAN-China sector pertanian tentu tidak akan terlepas dari dampak perdagangan bebas tersebut karena mau tidak mau suka ataupun tidak suka harus diterima. Adanya struktur agrarian yang timpang di mana penggunaan, penguasaan dan peruntukannya masih di tangan segilintir kelas berpunya. Bahwa pendapatan dari sector agrarian tentu tersenteral di tangan mereka (kelas pemodal), sementara sangat berbeda kondisinya dengan petani miskin (pasion) yang memiliki beberapa ukuran lahan pertanian (tanah) hanya mampu memproduksi sekedar menjawab kebutuhan hidup apalagi mereka yang tidak memiliki tanah menggantungkan hidup sebagai buruh tani dengan menawarkan tenaganya.
Secara keumuman hasil produksi dari sector pertanian termasuk bahan mentah industri dari adanya FTA akan terimbas pada menurunnya harga produk mereka, karena pertama; industri akan meminta dengan harga yang lebih rendah sebagai bagian dari penurunan variable cost produksi mereka, pilihan lainnya adalah menurunkan kapasitas permintaan mereka. Kedua; penetrasi barang-barang impor luar negeri sehingga menambah semakin banyak persediaan di pasar. Sekedar bukti, masuknya beras luar negeri dari aktivitas impor Negara mengakibatkan turunnya harga beras dalam negeri yang dihasilkan petani, maka akan terjadi ketidakseimbangan antara cost produksi dengan hasil produksi (minus). Hal serupa terjadi pula pada kaum nelayan, menurut BPS hingga juni 2009 berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Juni 2009, nilai impor perikanan Indonesia telah mencapai 72,68 juta dolar AS atau melebihi 50 persen dari impor perikanan tahun 2008. Kedatangan produk kelautan dan perikanan luar negeri lewat mekanisme FTA bisa kita perkirakan pasar dalam negeri akan kebanjiran diikuti penurunan harga atas produk tersebut. Sudah barang tentu mekanisme itu akan menurunkan pendapatan kaum nelayan yang notabenenya berproduksi menggunakan teknologi rendah bahkan masih adanya cara-cara tradisional-merupakan kondisi yang berbanding terbalik.

Dampak selanjutnya dari hal tersebut adalah kaum tani khususnya tani miskin akan menjual atau menyewakan lahan mereka akibat dari ketidakmampuan berproduksi dan mereka-kaum tani menjual tenaga mereka sebagai buruh tani atau mencari hidup pada industri sementara industri mengalami deindustrialisasi, sungguh pilihan yang sangat sulit. Ditambah lagi dengan program Nasional Summit rezim borjuasi SBY-Boediono semakin meninggikan tingkat eksploitasi dan penderitaan itu, tepat adanya jika itu adalah kapitalisme berwatak rampok.

Sesungguhnya sudah jelas dihadapan kita bahwa perdagangan bebas itu sejatinya sebuah kebebasan modal untuk melakukan aksi-aksi mereka sebagai jalan mempercepat akumulasi modal. Karena memang modal itu tidak mengenal batas-batas dan tidak memiliki Negara, sehingga setiap hal yang menjadi penghalang atau penghambat arus penetrasi modal telah ditumbangkan. Suatu kebohongan besar kalau perdagangan bebas mampu mendatangkan kemenangan bersama dan kesejahteraan rakyat karena hal itu tidak ada dalam kamus capitalisme kecuali kemakmuran sejatinya individualistic. Selama hubungan kerja upahan dan modal dibiarkan eksis, tidaklah penting mengenai betapa menguntungkan kondisi-kondisi pertukaran barang-barang dagangan berlangsung, selalu akan ada suatu klas yang akan mengeksploitasi dan suatu klas yang akan dieksploitasi. Sungguh sulit dimengerti klaim para pedagang-bebas yang membayangkan bahwa semakin menguntungkannya penerapan modal akan menghapuskan antagonisme di antara para kapitalis industrial dan buruh upahan. Sebaliknya, satu-satunya hasil ialah bahwa antagonisme dari kedua klas ini akan menonjol dengan semakin jelasnya (Karl Marx;mengenai masalah perdagangan bebas).


1 komentar:

indostuden mengatakan...

LAWAN KAPITALISME !